Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Saat momen kehamilan, tentu ibu akan berusaha sebaik mungkin menjaga janin di dalam kandungannya.
Kendati demikian, data dari Komisi Data Kesehatan Masyarakat Indonesia tahun 2022, menyebut bahwa jumlah kematian ibu dan bayi justru meningkat sepanjang pandemi Covid-19.
Jumlah kematian ibu dan bayi baru lahir meningkat 87,9 per 100 ribu tahun 2019.
Kemudian, 97,6 per 100 ribu tahun 2020, serta 166,5 per 100 ribu tahun 2021.
Nah, salah satu cara mencegah kematian ibu dan bayi adalah melakukan pemeriksaan yang berkualitas.
Menurut dokter spesialis kandungan, dr. Boy Abidin, SpOG(K), pemeriksaan kandungan yang berkualitas bisa menggunakan rumus 10 T, yaitu:
- Timbang berat badan
- Tekanan darah
- Tentukan nilai status gizi
- Tinggi puncak rahim
Baca Juga: Bukan Hanya Wanita, Persiapan Kehamilan Juga Harus Dilakukan Calon Ayah
- TT (imunisasi Tetanus Toksoid)
- Tentukan denyut jantung
- Tablet zat besi
- Tes laboratorium
- Tatalaksana kasus
- Temu wicara atau konseling berbagai keluhan selama kehamilan dan persiapan kelahiran.
"Dengan 10T tercukupi, harapannya bisa dicegah terjadinya masalah-masalah yang merujuk pada ibu dan bayi," kata dr. Boy saat Grid.ID jumpai di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Lantas, apa saja tanda-tanda kehamilan yang sehat?
Masih menurut dr. Boy, ada beberapa hal yang harus diketahui soal ciri-ciri kandungan sehat.
Adapun tanda pertama adalah berat badan yang naik sesuai kurva ideal.
Kedua, perkembangan janin di dalam kandungan juga sesuai dengan usia kehamilan.
Baca Juga: Bumil Wajib Tahu, Ini 8 Gizi Penting untuk Kehamilan yang Sehat dan Aman
"Kita harapkan pertambahan (berat badan) itu ada rule-nya. Berdasarkan kontrol akan tahu tumbuh kembang baik."
Kemudian, yang ketiga adalah respon dan perkembangan bayi di dalam kandungan bagus.
Adapun cara mengetahui respon bayi adalah dari gerakan di dalam kandungan, misalnya menendang.
Itulah tanda mengenali kehamilan yang sehat dan aman.
(*)