Find Us On Social Media :

Masih SMP Jadi Pengedar Narkoba, Anak Lilis Karlina Diciduk Polisi, Begini Reaksi sang Pedangdut

By Mentari Aprelia, Selasa, 14 Maret 2023 | 11:09 WIB

Lilis Karlina datangi Polres Purwakarta usai anaknya yang masih SMP ditangkap gegara edarkan narkoba

Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia

Grid.ID - Berita mengejutkan datang dari pedangdut senior Lilis Karlina lantaran putranya yang masih SMP diciduk polisi gegara kasus narkoba.

Bukan sebagai pengguna, RD (15) anak Lilis Karlina yang masih duduk di bangku SMP, diciduk sebagai pengedar narkoba.

RD diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Jawa Barat.

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (14/3/2023), anak Lilis Karlina tersebut ditangkap pada Minggu (12/3/2023).

Menurut Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen, penangkapan terhadap RD dilakukan atas laporan masyarakat.

"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," ujar Edwar.

Kapolres Purwakarta tersebut sangat menyayangkan tindakan RD yang nekat menjadi pengedar narkoba.

Pasalnya RD masih berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku kelas 3 SMP.

Polisi menyita barang bukti berupa 925 butir obat hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl dari RD.

RD disebutkan membeli obat-obatan terlarang itu secara online.

Baca Juga: Sedih hingga Tak Mau Mandi, Ammar Zoni Langsung Girang Usai Permohonan Rehabilitasi Dikabulkan Polisi