Find Us On Social Media :

Geger Putra Lilis Karlina Ditangkap karena Narkoba, Ini Faktanya yang Bikin Syok!

By Nira Emily, Selasa, 14 Maret 2023 | 10:58 WIB

RD, putra Lilis Karlina

AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl dari RD.

"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

"Pelaku terancam pidana paling lama 10 tahun penjara."

"Dari hasil pengembangan kasus RD, Satres Narkoba Polres Purwakarta juga berhasil meringkus satu lagi pelaku berisial I (26) sebagai pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu," ujar Edwar.

Dari tangan pelaku I, polisi berhasil menyita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu.

“Saudara I menjadi perantara untuk menjual narkotika golongan 1 ke pelaku RD."

"Tersangka I terancam terjaring Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun," ujar Edwar.

Edwar menambahkan, upaya yang dilakukan Polres Purwakarta tersebut adalah bagian dari bentuk mengatasi narkoba dengan penegakan hukum.

“Polres Purwakarta tidak akan berhenti sampai di sini dalam mengatasi peredaran narkoba atau penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di Kabupaten Purwakarta,” katanya.

 Baca Juga: Heboh Putra Lilis Karlina Masih 15 Tahun Ditangkap Gegara Narkoba