Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Pihak berwajib akhirnya memutuskan untuk menerima pengajuan rehabilitasi terhadap aktor Ammar Zoni yang diciduk atas kasus narkoba pada Rabu (8/3/2023) lalu.
Ammar Zoni dikabarkan sudah dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi Lido, Sukabumi, pada Senin (13/3/2023) kemarin.
Hal ini diungkapkan secara langsung oleh Fikri Gani selaku kuasa hukum Ammar Zoni saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Menurut keterangan penyidik, Mas Ammar dan penyidik sudah ke Lido untuk proses rehabilitasi," terang Fikri dikutip dari TribunStyle.com, Selasa (14/3/2023).
Atas dikabulkannya permohonan rehabilitasi terhadap Ammar Zoni, Fikri pun mengucapkan terima kasih kepada Polres Jakarta Selatan.
"Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres, Pak Kasat, dan penyidik telah mengabulkan permohonan keluarga dan tim lawyer kami," sambungnya.
Namun saat disinggung perihal berapa lama Ammar Zoni akan direhabilitasi, Fikri mengaku kurang tahu.
"Kalau soal itu masih kurang tahu ya," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fikri membeberkan alasan permohonan rehabilitasi Ammar Zoni dikabulkan polisi.
Menurutnya, Ammar Zoni sendiri hanyalah seorang pengguna, bukan sebagai pengedar narkoba.