Grid.ID- Harta kekayaan Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wahono Saputro pun terlihat mendatangi Gedung KPK, Selasa (14/3/2023) untuk mengklarifikasi harta kekayaannya yang dinilai tidak wajar.
Dilaporkan bahwa harta kekayaan Wahono Saputro dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai Rp 14,3 miliar.
Selain itu, Wahono juga harus melakukan klarifikasi terkait dengan kepemilikan saham di perusahaan yang terafiliasi dengan rekannya Rafael Alun Trisambodo.
Sebagaimana diketahui, harta kekayaan Rafael, yang tak lain adalah ayah dari Mario Dandy Satriya, saat ini telah masuk tahap penyelidikan.
Terkait hal itu, nama Wahono pun terseret dalam pusaran kasus terkait kepemilikan harta tak wajar oleh pejabat Kemenkeu.
Wahono dikabarkan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK mendekati pukul pukul 09.00 WIB.
Kendati demikian ia belum memberikan keterangan terkait alasan pemanggilannya ini.
Wahono langsung menuju ke bagian administrasi dan menunggu beberapa saat, sampai akhirnya ia dipersilakan masuk untuk melakukan proses klarifikasi.
Soal harta kekayaannya, sebagian besar harta Wahono berupa tanah dan bangunan.
Dalam catatan terakhir dalam LHKPN Tahun 2022, nilai 10 bidang tanah dan bangunan Wahono sebesar Rp 12,8 miliar.