Inilah yang menyebabkan Mario merasa terprovokasi dan menganiaya korban sampai mengalami koma. Shane Lukas merekam penganiayaan yang dilakukan oleh Mario.
Shane Lukas dan Mario Dandy Satrio sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Sementara AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial karena sebagai anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur.
(*)
Artikel ini telah ditayangkan di Kompas TV dengan judul Alasan LPSK Tolak Lindungi AG, Pacar Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David