Grid.ID - Selebgram berinisial A atau yang akrab dikenal Ajudan Pribadi ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penipuan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengonfirmasi hal tersebut.
Ajudan Pribadi diringkus polisi di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.
"Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makasar," kata Andri saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).
Meski begitu, Andri belum membeberkan secara rinci terkait penangkapan Ajudan Pribadi.
Dia hanya mengatakan jika selebgram tersebut ditangkap terkait kasus dugaan penipuan.
"(Kasusnya) penipuan dan penggelapan, (pasal) 378," ucap dia.
Penangkapan Ajudan Pribadi, kata Andri, buntut laporan yang dilayangkan oleh seseorang ke Polres Metro Jakarta Barat tahun 2022 lalu.
"Yang lasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," ujarnya.
Baca Juga: Merugi Hampir Rp 10 Miliar, Jessica Iskandar Jadi Lebih Berhati-hati Lakukan Kerja Sama
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul
Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Terkait Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan
(*)