Selain itu, David juga kerap mengepalkan tangannya yang diduga Arist sebagai respons atas rasa sakit.
Pihak dokter pun memberikan perawatan kepada David berupa fisioterapi supaya tangannya tidak terus menerus mengepal.
"Saya kira seminggu dua kali fisioterapi dan sudah mulai berkembang. Kadang-kadang kan tangannya harus menahan sakit, mungkin ya, bayangan saya kalau orang mengepal itu bisa saja menahan sakit. Nah dalam fisioterapi itu dibuka lagi (kepalan tangannya)," pungkas Arist.
Sebagai informasi, Christalino David Ozora merupakan korban penganiayaan Mario Dandy Satrio, anak dari mantan pejabat Ditjen Pajak Indonesia.
Mario melakukan penganiayaan kepada David pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Karena penganiayaan ini, David mengalami cedera kepala dan dalam keadaan koma selama 15 hari.
Kini, Mario pun telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan satu orang lainnya yaitu Shane Lukas dan keduanya ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Sedangkan, perempuan berinisial AG yang juga yang terlibat dalam kasus ini dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum.
AG yang masih di bawah umur ini ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.
(*)