Find Us On Social Media :

Digugat Kakak Kandung Rp 34 Miliar, Tamara Bleszynski Hadiri Sidang Mediasi, Persiapkan Diri dengan Banyak Berdoa

By Annisa Dienfitri, Rabu, 15 Maret 2023 | 11:23 WIB

Tamara hadiri sidang mediasi terkait gugatan Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Tamara Bleszynski hadiri sidang mediasi terkait gugatan Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Sebelumnya, Tamara Bleszynski digugat secara perdata oleh saudara kandungnya itu atas kasus dugaan wanprestasi.

Tamara Bleszynski diketahui digugat Ryszard Bleszynski sebesar Rp 34 Miliar.

Hadir jauh-jauh dari Bali, Tamara berharap bisa bertemu dengan sang kakak di sidang mediasi yang digelar.

"Ya mudah-mudahan (kakak datang). Bantu doa," ujar Tamara saat baru tiba di PN Jaksel.

Sejauh ini, Tamara belum menjalin komunikasi lagi dengan Ryszard yang juga disapa Rick itu.

"Belum (komunikasi) makanya mudah-mudahan hari ini berjalan lancar," kata Tamara.

Jelang sidang mediasi, ibu kandung Teuku Rassya itu pun mengaku mempersiapkan diri dengan banyak berdoa.

"Mohon doanya. (Persiapan sidang) Penuh dengan doa," ucap Tamara lagi.

Melansir kompas.com, kuasa hukum Ryszard, Susanti Agustina, menjelaskan gugatan kliennya dilandasi dugaan Tamara telah melanggar kesepakatan.

Pada 26 Desember 2001, Tamara dan Ryszard sepakat atas pembayaran pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.