Grid.ID - Kuasa hukum korban berinisial AL, Sulaiman Djojoatmodjo membeberkan alasan kliennya percaya melakukan pembelian mobil ke selebgram Ajudan Pribadi.
Sulaiman menjelaskan bahwa Ajudan Pribadi dan AL sudah berteman lama sejak 5 tahun.
Karena hubungan pertemanan itulah, AL percaya untuk membeli mobil dari Ajudan Pribadi tapi berakhir ditipu.
Disebutkan, pada tahun 2021, Ajudan Pribadi menawarkan dua mobil mewah merek Land Cruiser dan Mercedez-Benz.
AL pun setuju membeli mobil mewah itu. Selain karena hubungan pertemanan, Ajudan Pribadi yang terlihat dekat dengan pejabat kepolisian membuat AL yakin dan percaya.
“Akbar kan dekat dengan pejabat-pejabat. Itu kan menjadi semacam referensi untuk klien saya. ‘Masa sih Akbar mau bohong, sudah kenal kepolisian ini dan itu’. Nah percaya klien saya,” ujar Sulaiman, Rabu (15/3/2023), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Tak hanya itu, Sulaiman menjelaskan bahwa kliennya tidak pernah menyangka pemilik nama asli Akbar Pera Baharuddin itu bisa melakukan penipuan.
Pasalnya, kepribadian sehari-hari Ajudan tidak mencerminkan seorang penipu.
“Tapi, faktanya di perjalanan kok seperti ini Akbar. Sampai heran klien saya. ‘Kok bisa Akbar tipu saya?’, gitu,” jelas Sulaiman.
Diberitakan sebelumnya, selebgram Ajudan Pribadi ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat di Makassar pada Minggu (12/3/2023).
Penangkapan tersebut terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan sejak November 2022.
AL telah mengirimkan uang sebanyak tiga kali dengan total Rp1,3 miliar. Namun, mobil dari Ajudan Pribadi tak kunjung didapatkan.
AL sempat melayangkan somasi kepada Ajudan Pribadi, tetapi somasi itu diabaikan. Akhirnya, AL melaporkan Ajudan ke pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, selebgram Ajudan Pribadi dikenai ancaman dua Pasal, yakni Pasal 378 dan 372 KUHP dengan hukuman pidana maksimal 4 (empat) tahun penjara.
(*)
Artikel ini telah ditayang di Kompas TV dengan judul Alasan Korban Percaya Beli Mobil Ajudan Pribadi, Terlihat Meyakinkan karena Dekat dengan Pejabat