"Saya pernah menawarkan jasa saya sama dia. ‘Untuk membuktikan bahwa omongan kamu benar, ayo, saya dampingi kamu, kita bikin laporan di Polda tentang orang tersebut’," ujar Sulaiman.
"(Tapi Ajudan Pribadi bilang) ‘oh jangan bang, jangan. Enggak enak aku bang, biar urusan aku saja bang, aku bereskan’."
"Nah, sampai sekarang, enggak pernah ada laporan polisi kalau dia ditipu," kata Sulaiman melanjutkan.
Sulaiman dalam kesempatan ini sedikit menjelaskan tentang awal mula dugaan penipuan dan penggelapan Ajudan Pribadi ini.
"November 2021 itu, si Akbar menawarkan mobil dari Singapura, Land Cruiser sama Mercy dengan chatting-an yang bahasanya, ‘bos, ini ada mobil, bagus. Harganya murah’," ungkap Sulaiman.
Setelah menyetujui, AL mentransfer sejumlah uang dengan total senilai Rp 1,350 miliar secara berkala.
"Nah, setelah dibayar, kami menuntut, ‘mana mobilnya? Antar ke rumah’. Alasan dia, ‘oh lagi bermasalah sama Bea Cukai’, ‘lho, kamu bilang, ini mobil bersih’," imbuh Sulaiman.
Usai ditunggu lama dan janji pengembalian uang tidak dipenuhi, AL pun melaporkan Ajudan Pribadi ke polisi.
Diberitakan sebelumnya, AL melalui kuasa hukumnya, SD, melaporkan Ajudan Pribadi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,350 miliar.
Selama proses penyelidikan, Ajudan Pribadi tidak pernah menghadiri undangan klarifikasi dari penyidik Polres Metro Jakarta.
Usai menemukan adanya dugaan tindak pidana, maka penyidik melakukan gelar perkara dengan hasil meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.