Find Us On Social Media :

Tindakan Rafael Alun Dianggap di Luar Nalar, Kenapa Pilih Simpan Uang Rp 37 Miliar di Brankas Bukan Deposito?

By Mia Della Vita,Grid., Rabu, 15 Maret 2023 | 20:17 WIB

Mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dianggap bertindak tidak wajar karena menyimpan uang jumlah fantastis di safe deposit box (SDB).

"Ngapain coba, karena kan enggak menghasilkan apa-apa. Justru dia harus bayar sewa mahal."

"Kenapa enggak taruh di simpanan yang bisa dapat bunga," kata Doddy dikutip dari Kompas TV, Rabu (15/3/2023).

Bahkan, seadainya uang yang ditimbun di SDB berbentuk valuta asing seperti dollar AS, hal itu juga terbilang aneh.

Mengingat uang sebesar itu bisa disimpan di deposito valas bank dan menghasilkan keuntungan tinggi.

"Meskipun dalam bentuk dollar AS, sekarang semua bank punya rekening simpanan dalam dollar AS,” beber Doddy.

SDB sendiri lazim digunakan orang untuk menyimpan surat berharga seperti akta perusahaan, surat kepemilikan tanah, surat perjanjian, surat wasiat, emas batangan, hingga perhiasan.

Bolak balik tengok SDB

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menceritakan bahwa Rafael Alun Trisambodo sempat bolak-balik ke safe deposit box miliknya sebelum akhirnya diblokir oleh PPATK.

“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu.

Terus pada suatu pagi, dia datang tuh ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta dikutip dari Antara.

Setelah PPATK memblokir, lanjutnya, PPATK langsung mencari dasar hukum untuk membuka deposit box tersebut.

Setelah berkonsultasi dengan KPK, barulah PPATK membuka safe deposit box milik Rafael yang kemudian dilanjutkan dengan penggalian informasi untuk menemukan deposit box lainnya.