"Tapi rata-rata Rp 1 juta sampai Rp 2 juta per hari. Pernah, Rp 3 juta per hari" lanjutnya.
"Setiap hari ada perputaran uang," ungkap Edwar.
Kemudian Edwar menjelaskan bahwa penjualan obat yang dilakukan RD tersebar di tiga kabupaten yang berada di Jawa Barat yakni, Purwakarta, Karawang dan Subang.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa polisi mengamankan RD di kediamannya di Desa Ciwerang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Minggu (12/3/2023).
Diketahui, RD berstatus SM ditangkap dengan barang bukti berupa 925 butir obat jenis Hexymer, 740 butir Tramadol dan 200 butir Trihexyphenidyl.
"Dari keterangan RD obat-obatan tersebut didapat olehnya melalui online," ujar Edwar.
Rupanya, setelah mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut, RD pun menjualnya kembali melalui online maupun secara langsung.
Kepolisian setempat telah mengamankan pemasok obat-obatan terlarang tersebut, dengan inisial I.
"Kami juga mengamankan pemasok dari obat-obatan terlarang inisial I (26)," terangnya.
Disebutkan tersangka melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul VIRAL Anak Lilis Karlina Ditangkap Polisi karena Jadi Bandar Narkoba, Per Hari Berpenghasilan Segini