Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Selain Ammar Zoni, baru-baru ini publik dihebohkan dengan kabar anak Lilis Karlina yang juga diciduk polisi gegara kasus narkoba.
Yang bikin miris, RD yang merupakan anak Lilis Karlina ditangkap sebagai pengedar narkoba.
Padahal usia anak Lilis Karlina itu masih 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP Kelas 3.
Dilansir dari artikel Grid.ID sebelumnya, Kamis (16/3/2023), RD diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Jawa Barat pada Minggu (12/3/2023).
Menurut Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen, penangkapan terhadap RD dilakukan atas laporan masyarakat.
"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," ujar Edwar.
Polisi menyita barang bukti berupa 925 butir obat hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl dari RD.
RD disebutkan membeli obat-obatan terlarang itu secara online.
Kemudian ia menjualnya kepada pengguna yang memesan langsung kepadanya juga secara online.
Baca Juga: Masih SMP Jadi Pengedar Narkoba, Anak Lilis Karlina Diciduk Polisi, Begini Reaksi sang Pedangdut
"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," katanya.
Terkait dengan perbuatan RD yang nekat menjadi pengedar narkoba di usia remaja, beberapa pihak pun berpikir bahwa uang jajan yang diberikan Lilis Karlina kurang.
Namun, Edwar Zulkarnaen menyebut RD jadi pengedar narkoba bukan karena uang pemberian orang tuanya kurang.
Uang jajan yang diberikan orang tua selalu cukup.
Namun, RD sendiri sudah jadi pecandu narkoba sejak masih berusia 13 tahun.
Bahkan RD juga sering mabuk-mabukan.
Kemudian RD yang tergiur dengan keuntungan besar akhirnya menjadi pengedar narkoba.
"Bukan kesulitan ekonomi, menurut keterangan anak ini uang jajan orang tuanya cukup," jelas Edwar dilansir dari TribunStyle.com, Kamis (16/3/2023).
"Tapi karena terlanjur sebagai pecandu obat-obatan, sering minum-minuman juga jadi butuh pengeluaran banyak," lanjutnya.
Sementara itu, sekali menjual barang haram, RD bisa mengantongi hingga jutaan rupiah.
"Kalau motif sebagai pengedar karena ekonomi, dia mendapat keuntungan besar."
"Sehari anak itu mendapat keuntungan 700 ribu rata-rata, bisa satu jutaan malah pernah 3 jutaan itu yang jadi motifnya," papar Edwar.
Sebagai pengguna pun RD merasa mendapatkan ketenangan.
"Motif sebagai pengguna untuk mendapat ketenangan dan kenyamanan," ungkapnya. #lebihdekatdenganselebriti
(*)