Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Kasus penangkapan anak pedangdut Lilis Karlina gegara kasus narkoba sukses bikin masyarakat terkejut dan miris.
Apalagi lantaran anak Lilis Karlina yang berinisial RD itu menjadi pengedar narkoba di usianya yang masih 15 tahun.
Kabar penangkapan anak Lilis Karlina yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP sebagai pengedar narkoba ini dibenarkan Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen.
RD diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Jawa Barat pada Minggu (12/3/2023).
"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," ujar Edwar dilansir dari artikel Grid.ID sebelumnya, Kamis (16/3/2023).
Polisi menyita barang bukti berupa 925 butir obat hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl dari RD.
RD disebutkan membeli obat-obatan terlarang itu secara online.
Kemudian ia menjualnya kepada pengguna yang memesan langsung kepadanya juga secara online.
"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," katanya.
Polisi menyebut RD nekat jadi pengedar bukan karena kekurangan uang jajan.