Walau begitu, Sabil mengaku tetap enggan kembali mengajar ke sekolah SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon.
Mengutip Kompas.com, Sabil mengaku tidak enak untuk kembali mengajar di sekolahan tersebut.
Namun, hingga kini pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut dari pihak sekolah dan yayasan SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon maupun Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat.
"Jika dibatalkan (pemberhentiannya), saya rencananya enggak ambil lagi, karena merasa bersalah, tidak enak ke sekolah," ujar Sabil.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya mengatakan bahwa Ridwan Kamil tak pernah mengatakan bahwa ia ingin memecat Sabil.
Namun, pihaknya tak berhak untuk memaksa Sabil kembali ke sekolah tersebut.
"Jadi saya tegaskan tak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan."
"Kalau dari sisi statement di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan. Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah, kita tidak tahu. Kalau masalah di luar itu bukan kewenangan kami," jelas Wahyu.
Wahyu mengatakan, sebagai tenaga pendidik sudah sepatutnya menggunakan bahasa yang baik dalam proses belajar mengajar, keseharian maupun di media sosial.
"Ini kewajiban kami di Dinas Pendidikan untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar karena bisa diikuti oleh siswa."
"Mungkin ada diksi lain yang lebih baik untuk digunakan," ujar Wahyu, dikutip dari Tribun Cirebon.
(*)