Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Muhammad Sabil Fadilah (34) guru honorer yang kritik postingan Ridwan Kamil justru dibela sang Gubernur agar tak dipecat dari pekerjaannya.
Diketahui bahwa setelah mengkritik Ridwan Kamil dengan bahasa yang tak sopan, Sabil disebut telah dipecat oleh sekolah tempatnya bekerja.
Merasa jika hukuman tersebut terlalu berlebihan, Ridwan Kamil pun membuat pernyataan di Instagram-nya agar Sabil tak dipecat dari pekerjaannya.
"Seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar."
"Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja."
"Mungkin karena yang melakukan posting kasar adalah seorang Guru, yang postingannya mungkin dilihat/ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan," tutur Ridwan Kamil.
Orang no.1 di Jawa Barat itu berharap agar pihak sekolah memberikan pelajaran berupa nasehat kepada Sabil agar lebih bijak dalam mengkritik.
Ia pun langsung menghubungi pihak sekolah agar Sabil tak dipecat.
"Apapun itu, di era medsos tanpa sensor ini, Kewajiban kita para orangtua, guru dan pemimpin untuk terus saling nasehat-menasehati dalam kabaikan, kesabaran dan selalu bijak dalam bermedsos."
"Agar anak cucu kita bisa hidup dalam peradaban yang lebih mulia," kata Ridwan Kamil.
"Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan," kata Ridwan Kamil.
Walau begitu, Sabil mengaku tetap enggan kembali mengajar ke sekolah SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon.
Mengutip Kompas.com, Sabil mengaku tidak enak untuk kembali mengajar di sekolahan tersebut.
Namun, hingga kini pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut dari pihak sekolah dan yayasan SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon maupun Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat.
"Jika dibatalkan (pemberhentiannya), saya rencananya enggak ambil lagi, karena merasa bersalah, tidak enak ke sekolah," ujar Sabil.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya mengatakan bahwa Ridwan Kamil tak pernah mengatakan bahwa ia ingin memecat Sabil.
Namun, pihaknya tak berhak untuk memaksa Sabil kembali ke sekolah tersebut.
"Jadi saya tegaskan tak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan."
"Kalau dari sisi statement di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan. Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah, kita tidak tahu. Kalau masalah di luar itu bukan kewenangan kami," jelas Wahyu.
Wahyu mengatakan, sebagai tenaga pendidik sudah sepatutnya menggunakan bahasa yang baik dalam proses belajar mengajar, keseharian maupun di media sosial.
"Ini kewajiban kami di Dinas Pendidikan untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar karena bisa diikuti oleh siswa."
"Mungkin ada diksi lain yang lebih baik untuk digunakan," ujar Wahyu, dikutip dari Tribun Cirebon.
(*)