Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Muhammad Sabil Fadilah (34) guru honorer yang kritik postingan Ridwan Kamil justru dibela sang Gubernur agar tak dipecat dari pekerjaannya.
Diketahui bahwa setelah mengkritik Ridwan Kamil dengan bahasa yang tak sopan, Sabil disebut telah dipecat oleh sekolah tempatnya bekerja.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya mengatakan bahwa Ridwan Kamil tak pernah mengatakan bahwa ia ingin memecat Sabil.
Namun, pihaknya tak berhak untuk memaksa Sabil kembali ke sekolah tersebut.
"Jadi saya tegaskan tak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan."
"Kalau dari sisi statement di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan. Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah, kita tidak tahu."
"Kalau masalah di luar itu bukan kewenangan kami," jelas Wahyu.
Wahyu mengatakan, sebagai tenaga pendidik sudah sepatutnya menggunakan bahasa yang baik dalam proses belajar mengajar, keseharian maupun di media sosial.
"Ini kewajiban kami di Dinas Pendidikan untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar karena bisa diikuti oleh siswa."
"Mungkin ada diksi lain yang lebih baik untuk digunakan," ujar Wahyu, dikutip dari Tribun Cirebon, Kamis (16/3/2023).
Untuk diketahui bahwa Ridwan Kamil sempat membuat pernyataan soal pemecatan guru honorer tersebut.