Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda dikabarkan sudah P21, itu artinya Ferry Irawan akan segera menghadapi tahapan persidangan.
Atas kabar ini, keluarga Ferry Irawan merasa sedih.
Maya yang merupakan adik Ferry Irawan pun menyampaikan keresahannya pada Sunan Kalijaga.
Mengetahui kesedihan pihak keluarga Ferry Irawan, Sunan Kalijaga pun mencoba memberikan pengertian.
"Awalnya adiknya, Mbak Maya bersedih, ibunya juga bersedih," ucap Sunan Kalijaga dikutip dari TribunStyle.com, Jumat (17/3//2023).
"Pihak keluarga menghubungi saya menyampaikan berita bahwa berkasnya Mas Ferry yang dengan dugaan KDRT di Polda Jawa Timur sudah P21" terangnya.
P21 artinya kasus KDRT Ferry Irawan berkasnya sudah dianggap lengkap dan siap disidangkan.
Tak ingin kliennya bersedih terlalu lama, Sunan memberikan pemahaman soal Ferry yang memang harus menjalani proses persidangan.
"Saya mencoba menyampaikan kepada pihak ibu dan keluarga bahwa kita harus syukuri."
Baca Juga: Jalani Ramadan 2023 Tanpa Ferry Irawan, Venna Melinda Pilih Ngungsi ke Bali Bareng Sosok Ini
"Artinya proses hukum terhadap Mas Ferry berjalan baik dan benar, memang harus melalui tahapan berikut," jelasnya.