Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Tidak lama lagi, Umat Muslim di seluruh dunia akan memasuki Bulan Ramadan 2023.
Apakah kamu masih memiliki utang puasa Ramadan tahun lalu?
Hukum membayar utang puasa adalah wajib, meskipun memang ada beberapa ketentuan yang membolehkan seseorang menggantinya dengan membayar fidyah.
Adapun waktu membayar utang puasa bebas dilakukan kapan saja.
Laman Kepri.Kemenang.com via Tribun Papua Barat menjelaskan bahwa utang puasa harus dibayar sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan.
Berikut bacaan niat Puasa Qadha atau membayar utang puasa menurut Mazhab Syafi'i:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’in fardho syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Baca Juga: Ibadah Puasa Jadi Makin Berkah, Jangan Lupa Hapalkan 5 Doa Penting Ini di Bulan Ramadan 2023
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
Berikut bacaan niat berbuka puasa:
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
Allahumma Lakasumtu Wabika Aamantu Wa'Alaa Rizqika Afthortu Birohmatika Yaa Arhamar Roohimiin.
Artinya: "Ya Allah keranaMu aku berpuasa, dengan Mu aku beriman, kepadaMu aku berserah dan dengan rezekiMu aku berbuka (puasa), dengan rahmat MU, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih".
Dalam tayangan Tanya Ustaz Tribunnews.com, Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq M. Ag menganjurkan bahwa mengqadha puasa dianjurkan untuk dilakukan sesegera mungkin secara berurutan.
Al-Quran juga menjelaskan bahwa kita tidak tahu di hari esok akan melakukan apa dan wafat di hari apa.
Sebab ajal seseorang tidak diketahui pastinya, dan membayar utang puasa adalah suatu hal yang wajib, jadi sebaiknya membayar utang puasa harus disegerakan.
Akan tetapi, dalam Islam juga diperbolehkan bila membayar utang tidak secara berurutan, karena alasan tertentu.
Baca Juga: Ramadan 2023: Simak Amalan Sunnah yang Dapat Diperbanyak Umat Muslim untuk Raih Rida-NYA
Yang paling penting qadha puasa wajib ini dilakukan sebelum tiba waktu Ramadan berikutnya.
Mengenai penetapan 1 Ramadan, Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis (23/3/2023).
Mengutip Kompas.com, hal itu berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal.
Sementara itu, Nahdlatul Ulama (NU) atau Kementerian Agama (Kemenag), sampai saat ini belum mengeluarkan keputusan mengenai awal Ramadan 2023.
Untuk menentukan awal Ramadan, pemerintah melakukan pengamatan hilal di 123 titik di seluruh Indonesia.
Adapun pengamatan hilal akan dilakukan pada Rabu (22/3/2023) atau bertepatan dengan 29 Syakban.
Usai melakukan rukyatul hilal, pemerintah akan melakukan sidang isbat guna menentukan awal Ramadan 2023.
(*)