Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy jadi sorotan netizen.
Sosok Mario Dandy tega melakukan penganiayaan hingga David Ozora sempat koma.
Kasus ini semakin disorot saat latar belakang sosok Mario Dandy yang merupakan anak eks pegawai Ditjen Pajak juga ikut digunjingkan.
Melansir Kompas.com, pria berusia 20 tahun ini mengaku melakukan penganiyaaan ini karena mendengar kabar bahwa David telah melakukan pelecehan seksual terhadap AG (15).
AG sendiri merupakan kekasih dari Mario Dandy dan juga mantan pacar David.
Kuasa hukum tersangka lain, Shane Lukas (19), Happy SP Sihombing menguak fakta ini.
"Iya, kalau bahasanya ya begitu. Karena kata si Shane, cerita Mario begitu, karena dia enggak ngelihat. Mario hanya ngomong kepada Shane begitu," ucap Happy.
Kendati demikian, Happy mengungkap bahwa dalam BAP, baik Shane maupun Mario Dandy tak secara gamblang mengungkap hal ini.
"Kalau di BAP, Mario itu ngomong gini, 'Shane, ini si D mengganggu AG nih'," ujar Happy.
"Namun, cerita dia (Mario) tidak eksplisit, biasa anak-anak muda kan, kadang-kadang enggak eksplisit kalau ngomong," sambungnya.