Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Bule berulah lagi, seorang WNA di Bali ngegas polisi yang menghadangnya di jalan.
Mengejutkannya, WNA di Bali tersebut tidak memakai baju dan berkendara tanpa helm ketika dihadang.
WNA itu tampak berbicara ngotot ketika polisi menghadangnya di tengah jalan.
Lantas, apa yang terjadi antara si bule dan polisi?
Belakangan ini, warganet kerap dibuat geram oleh kelakuan bule yang datang ke Bali.
Pasalnya, banyak kelakuan bule yang bertindak seenaknya saat liburan di Bali.
Beberapa di antaranya adalah tidak memakai helm saat berkendara di jalan hingga tak mempunyai driver license atau SIM.
Termasuk aksi bule yang satu ini.
Melansir dari video yang diunggah oleh Instagram @lambe_turah, terlihat percekcokan antara bule dan polisi.
Dalam video tersebut, tampak seorang bule tanpa baju dengan rambut yang diikat sedang membentak polisi.
Beda dari si bule, polisi yang menghadang WNA berbicara baik-baik sembari memberi sejumlah peringatan.
Si bule nampaknya kesal karena mendadak dihadang oleh polisi di jalanan.
Bule tersebut juga protes karena hanya dirinya yang diberhentikan, padahal ada pengendara lain yang tidak memakai helm sepertinya.
"You don't stop them? (Kamu tidak memberhentikan mereka?)," ujar bule tersebut.
Selanjutnya, datang polisi lain yang ikut memberi peringatan kepada si bule sembari berbicara dengan nada sedikit tinggi.
Polisi kedua ini mulai mengancam si bule karena tidak patuh terhadap peraturan berkendara di Indonesia.
"I can deportation you (Saya bisa mendeportasi kamu)," ucap polisi tersebut.
Selain itu, terdapat pula suara lain di balik kamera yang meminta agar motor si bule disita.
"Motornya sita motornya sita," ujar seseorang di balik kamera.
Berikutnya melansir dari Tribun-Bali.com, rupanya bule tersebut tidak mempunyai SIM serta tak memakai helm meski membawanya.
Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengemukakan fakta tersebut.
Baca Juga: Salah Outfit, Posisi Wanita Bule ini Dibonceng Naik Motor Bikin Gagal Fokus
"Yang bersangkutan sebenarnya membawa STNK, helm, cuma tidak dipakai. Yang tidak ada adalah SIM. Kan kita tilang," jelas Kapolda Bali.
Kondisi tersebut membuat Polda Bali bersurat ke Imigrasi Ngurah Rai agar bule tersebut dideportasi.
"Dengan dasar tersebut kami bersurat dengan Imigrasi Ngurah Rai bahwa ada wisatawan asing telah melakukan pelanggaran lalu lintas. Kami menyarankan untuk melakukan deportasi," terang Kapolda Bali.
Sampai saat ini, si bule belum ditahan oleh pihak kepolisian setempat.
Aparat kepolisian tengah mendalami kasus untuk memeriksa adanya unsur pidana.
"Tapi akan lebih efektif yang seperti itu di deportasi. Kalau ditahan-tahan, waktu juga (terkendala). Tapi wisatawan atau orang asing paling takut untuk deportasi sebenarnya. Deportasi yang paling ampuh," jelas Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.
(*)