Grid.ID - Kasus pembunuhan sadis dipicu dendam mengegerkan warga Dusun Perok Barat, Desa Janapria, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah.
Pembunuhan yang merupakan pelampiasan dendam itu dilakukan S (23) kepada tetangganya, DI (26) pada Rabu (15/3/2023).
S membunuh DI secara brutal saat sedang tidur karena merasa sakit hati.
Hal ini dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama yang mengatakan, motif pembunuhan ini lantaran dendam pelaku kepada korban.
Pelaku nekat membunuh korban karena pernah dipaksa minum air bekas memandikan mayat 6 tahun lalu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif terduga pelaku melakukan pembunuhan karena memiliki dendam kepada korban, sebab mengingat enam tahun yang lalu terduga pelaku diberi air minum yang merupakan air bekas mandikan mayat," kata Redho dalam keterangan tertulis, Kamis (16/3/2023).
Akibat meminum air bekas mandi mayat itu, pelaku mengaku sering sakit tenggorokan.
Pelaku Sakit Hati karena Sering Dibully
Selain itu, pelaku juga menjadi korban perundungan oleh korban dan rekan lainnya.
Apalagi, korban juga merekam video saat pelaku meminum air bekas mandi mayat tersebut.
Hal ini membuat korban tak kuasa menahan emosi.