Dan tertara pula keduanya menikah pada 30 September 2022, dalam kondisi Nissa Asyifa yang tengah hamil 8 bulan.
"Bahwa sebelum menikah antara Pemohon dan Termohon masing-masing berstatus Perjaka dan Perawan.
Akan tetapi Termohon sedang hamil dengan usia kehamilan sekitar 8 (delapan) bulan sehingga meskipun dalam keadaan hamil.
Para pihak tetap dapat melakukan pernikahan menurut Syariat Islam," begitu detail surat duduk perkara perceraian diduga Alshad Ahmad dan Nissa Ahmad.
Lebih lanjut, dijelaskan pula bahwa kehamilan Nissya tertulis akibat hubungan terlarang.
"Bahwa, kehamilanTermohon adalah sebagai akibat hubungan terlarang yang dilakukan oleh Pemohon dengan Termohon.
Sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Nikah antara Pemohon dengan Termohon tertanggal 30 September 2022," lanjut isi surat itu.
Sontak saja, hal tersebut langsung menghebohkan publik.
Setelahnya tak cuma mengunggah bukti surat cerai, akun tersebut juga menyoroti soal sikap Alshad.
Yakni yang dianggap terlampau terburu-buru mengajukan talak.