Find Us On Social Media :

Bea Cukai Tanggapi Twit Viral Fatimah Zahratunnisa, Sebut Piala dari Jepang Masuk Kategori Personal Effect, Apa Itu?

By Mentari Aprelia, Selasa, 21 Maret 2023 | 16:21 WIB

Fatimah Zahratunnisa yang mengaku dimintai uang Rp 4 juta oleh petugas bea cukai atas piala lomba nyanyi dari Jepang

Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia

Grid.ID - Cuitan Fatimah Zahratunnisa yang mengeluhkan sikap petugas bea cukai di Twitter mendadak viral.

Fatimah Zahratunnisa menyampaikan unek-uneknya usai memenangkan sebuah kontes bernyanyi di Jepang pada tahun 2015 lalu.

Pasalnya, Fatimah Zahratunnisa diminta untuk membayar pajak senilai Rp 4 juta atas hadiah pialanya yang dikirimkan ke Tanah Air.

Ia merasa keberatan lantaran dirinya sama sekali tak mendapatkan hadiah uang sehingga harus nombok untuk membawa pulang pialanya.

“Terus aku jelasin kondisinya bahwa aku ikut ini tanpa ada uang sama sekali."

"Jadi aku keberatan bayar pajak sebesar ini yang mana kayak sudah menang lomba, tapi malah nombok jadinya kan,” kata Fatimah dilansir dari Kompas.com, Selasa (21/3/2023).

Tak cukup sampai di situ, dalam cuitannya, Fatimah juga merasa tak nyaman dengan permintaan petugas bea cukai yang malah memintanya bernyanyi.

Setelah dituruti pun petugas masih saja bertanya terkait uang yang bisa diberikan Fatimah kepada mereka.

“Aku nolak, enggak, ngapain nyanyi. Terus dia (petugasnya) bilang ‘kalau kamu nyanyi bisa saya bebaskan pajaknya.’ Karena ada kuliah setelah abis dari bea cukai itu."

"Ya sudah deh yang penting cepat selesai, ya sudah saya nyanyi 1 bait,” kata Fatimah.

Baca Juga: Harta Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Naik Rp 1 M Tiap Tahun, Nyaris Lebihi SBY Padahal Gaji Cuma Segini, Duit dari Mana?

“Aku nyanyi satu bait terus 'sudah Bu ya sama suaranya' aku bilang, percaya kan sekarang ‘oh ya beneran bisa nyanyi.’"

"Tadinya kan bilangnya mau digratisin, tapi dia malah nanya 'kalau bayar Rp 2 juta mau apa enggak?',” ucap Fatimah.

Setelah melewati proses tawar menawar yang alot, akhirnya Fatimah bisa membawa pulang pialanya secara gratis dengan rasa kesal.

Terkait cuitan Fatimah yang viral ini, pihak bea cukai akhirnya angkat bicara.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pegawai DJBC melalui akun resmi Twitter @BeaCukaiRI telah menghubungi Fatimah.

Pegawai bea cukai mencoba menanyakan informasi lengkap terkait kejadian yang disampaikan di Twitter.

"Namun Sdri FZ belum bersedia memberikan infomasi secara detil sehingga kami tidak mendapatkan informasi secara utuh," kata Nirwala dikutip dari TribunStyle.com, Selasa (21/3/2023).

Lebih lanjut Nirwala menjelaskan, secara umum seluruh barang yang masuk ke wilayah Indonesia terutang bea masuk, termasuk barang hadiah.

Ketentuan ini dikecualikan untuk barang dalam kategori dapat dibebaskan berdasarkan ketentuan kepabenanan.

Berdasarkan pemetaan DJBC, piala yang dikirim dari Jepang oleh Fatimah tidak datang bersamaan dengan kedatangan penumpang.

Piala dikirim sebagai barang kiriman, sehingga piala tersebut dapat dikategorikan ke dalam fasilitas barang pindahan atau personal effect.

Baca Juga: Punya 2 Rumah Mewah dengan Nilai Capai Rp 600 Juta, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Segera Diperiksa KPK!

"Untuk memastikan hal tersebut, perlu dilakukan penelitian guna pembuktian dan pemenuhan persyaratan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor," tutur Nirwala.

Kendati demikian, pihaknya meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan Fatimah saat berinteraksi dengan petugas bea cukai.

"Kami menyampaikan permohonan maaf. Hal ini akan menjadi evaluasi untuk terus melakukan perbaikan layanan," ucapnya.

(*)