Fakta terbaru itu diungkapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Uang puluhan miliar itu disimpan di dalam safe deposit box salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca Juga: Jadi Pejabat Pajak tapi Tak Bayar Pajak, Borok Rafael Alun Terkuak Usai Dipecat dari ASN Perpajakan!
"[Temuan uang di deposit box Rafael Alun] Ya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (10/3/2023).
Dalam deposit box itu, Ivan membenarkan bahwa terdapat uang sekitar Rp 37 miliar milik Rafael Alun.
Uang di dalam deposit box itu dalam pecahan mata uang asing yakni dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.
"[Rp 37 M] Ya. Tergantung kursnya bisa lebih dari itu," ucapnya.
Ivan menyebut uang berjumlah puluhan miliar itu berbeda dengan mutasi rekening Rafael senilai Rp500 miliar yang sebelumnya telah diblokir PPATK.
"Enggak [termasuk mutasi rekening Rp 500 miliar), terpisah," ucapnya. PPATK menduga uang Rp37 miliar itu berasal dari hasil suap.
"Dugaan hasil suap," kata Ivan.
PPATK juga akan memblokir uang diduga milik Rafael yang tersimpan di safe deposit box tersebut.