Grid.ID- Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra ikut kena apes buntut sang istri pamer kemewahan di media sosial.
Sudarman Harjasaputra kini harus menjalani pemeriksaan KPK hingga kehilangan jabatan mentereng.
Sudarman Harjasaputra telah dicopot dari jabatannya oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Selasa (21/3/2023).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati mengungkapkan pencopotan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan yang dilakukan kepada Sudarman Harjasaputra.
"Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan," kata Yulia, Selasa dikutip dari Antara.
Kekayaan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra menjadi sorotan usai istrinya diduga kerap memamerkan kemewahan di media sosial.
Pada Selasa (21/3) Sudarman memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan klarifikasi terhadap laporan harta kekayaan.
Dalam pemeriksaan Sudarman ditemani oleh istrinya, VP. Mereka mengapresiasi yang bekerja secara profesional dalam proses klarifikasi.
VP menyatakan bahwa tuduhan di media sosial mengenai harga barang yang dimilikinya tidak benar.
"Jadi, yang di media sosial itu enggak benar, ya, harga-harganya," ujar VP.
Sudarman tercatat memiliki kekayaan senilai Rp14,7 miliar dengan salah satu aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp5,39 miliar di Jakarta Selatan.