Grid.ID - Musik dangdut memang khas dengan Indonesia.
Nah raja dangdut Rhoma Irama rupanya daftarkan dangdut ke UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia.
Pedangdut senior Rhoma Irama akan mendaftarkan musik dangdut ke UNESCO, didampingi para anggota Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMI).
Rhoma Irama mengatakan, upaya tersebut lahir dari banyaknya dorongan musisi dangdut di Tanah Air.
"Alasan saya bersama PAMMI akan mendaftarkan ke UNESCO, karena desakan semua teman-teman yang eksis di musik, mereka ingin dangdut diakui dunia milik Indonesia," kata Rhoma Irama dalam jumpa pers Dangdut Goes To UNESCO di Gedung TVRI Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023) yang dilansir dari Kompas.com.
Seperti yang diketahui, saat ini musik dangdut diketahui sudah mendapatkan pengesahan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
Menurut musisi berjuluk Raja Dangdut itu, syarat untuk mendaftarkan dangdut ke UNESCO tidaklah mudah.
Di antaranya, musik dangdut harus berusia 50 tahun, ada tokoh yang masih hidup, dan tokoh itu masih menekuni budaya tersebut.
Oleh karenanya, Rhoma meminta partisipasi Kemenparekraf agar turut memperjuangkan dangdut untuk diakui dunia.
"Kami meminta bantuan kepada Kemenparekraf, serta meminta dukungan penuh dari DPR RI agar semua syarat bisa terpenuhi. Saya selaku pelaku sejarah akan bertanggung jawab memberikan testimoni ke UNESCO bahwa dangdut adalah budaya Indonesia," tutur Rhoma Irama.
Sang raja dangdut pun meminta Kemenparekraf agar turut memperjuangkan dangdut untuk diakui dunia.
"Sekarang, perjuangan ini diteruskan oleh Kementerian Parekraf yakni Pak Sandiaga Uno," lanjutnya.
Upaya Rhoma Irama pun mendapat dukungan dari Mohammad Amin Abdulah, Direktur musik, film dan animasi Parekraf.
Nah kalau menurut Sobat Grid gimana nih? Coba komen ya!
(*)