Tak lama seekor anjing tersebut membuang yang ia bawa, ternyata setelah dicek oleh Yosef, merupakan sepotong jasad bayi laki-laki, dengan kondisi setengah badan (pusat hingga kaki).
Atas kejadian tersebut, Yosef langsung melaporkan kejadian itu ke Ketua RT 05 Dusun Patinggi Sari Desa Pala Pulau, untuk menyaksikan temuan mayat bayi tersebut.
Sedangkan diperkirakan usia jasad bayi laki-laki yang malang dibuang oleh orang tua yang tidak bertanggungjawab tersebut yaitu baru 1 hari setelah dilahirkan.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Jasad Potongan Bayi di Kapuas Hulu, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
(*)