Dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, Kamis (23/3/2023), rupanya APA merasa tak terima lantaran dituding sebagai orang yang awalnya melaporkan tindakan tak menyenangkan David Ozora terhadap AGH hingga membuat Mario naik pitam.
Lewat kuasa hukumnya, APA menyebut bahwa dirinya sudah melaporkan Mario Dandy dkk sejak Selasa (14/3/2023).
"Kedatangan hari ini (memberitahukan bahwa) kita sudah membuat laporan pada 14 Maret 2023," Enita Edyalaksmita, kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Laporan itu pun teregistrasi dengan nomor LP / B / 1376 / III / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Maret 2023 dan ditangani oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Enita menyebutkan bahwa pihak terlapor adalah tersangka dan pelaku penganiayaan D, yakni Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG.
Ketiganya dilaporkan dengan Pasal 310 dan atas Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Amanda.
(*)