Dua ASN tersebut sudah dibuatkan surat pembebastugasan sejak Senin (20/3/2023).
Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan.
“Karena itu tindakan terbukti maka kita sudah membuat surat membebastugaskan mulai tanggal kemarin agar memudahkan penyidikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri, Sriyanto, Selasa (21/3/2023).
Menurut Sriyanto, saat diperiksa, kedua ASN berinisial S dan R mengaku khilaf hingga akhirnya ber selingkuh.
Diketahui keduanya telah memiliki pasangan masing-masing.
Pria berinisial S merupakan Korwil Disdik di sebuah kecamatan di Wonogiri.
Sementara perempuannya berinisial RN merupakan kepala sekolah di sebuah SD di Kabupaten Wonogiri.
Foto bermesraan keduanya tampak masih mengenakan seragam ASN di dalam sebuah mobil.
Keduanya mengaku tidak tahu mengapa foto tersebut bisa beredar di media sosial.
Namun jika dilihat dari foto yang beredar, terlihat yang mengambil foto adalah ASN perempuan.
Keduanya pun sudah diperiksa tim Disdik Kabupaten Wonogiri, Jumat (17/3/2023) lalu.