Para pihak tetap dapat melakukan pernikahan menurut Syariat Islam," begitu detail surat duduk perkara perceraian diduga Alshad Ahmad dan Nissa Ahmad.
Lebih lanjut, dijelaskan pula bahwa kehamilan Nissya tertulis akibat hubungan terlarang.
"Bahwa, Kehamilan Termohon adalah sebagai akibat hubungan terlarang yang dilakukan oleh Pemohon dengan Termohon.
Sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Nikah antara Pemohon dengan Termohon tertanggal 30 September 2022," lanjut isi surat itu.
Sementara itu, melansir dari postingan salah satu akun Instagram viral_seleb yang diunggah Kamis (23/3/2023), netizen kembali menyoroti sikap Alshad Ahmad.
Yang selama ini dikenal kaya dan memiliki harta melimpah namun kepergok memberikan mahar yang dianggap terlalu sedikit untuk Nisya Asyifa.
Ya, dalam surat yang terlanjur beredar, disebutkan bahwa sepupu dari Raffi Ahmad itu memberikan mahar atau mas kawin sebesar Rp 3 juta saat menikahi Nisya.
“Bahwa pernikahan antara Pemohon dan Termohon dilakukan oleh Penhulu Nikah setempat atau P3N setempat yang bernama LEBE.
Dan mas kawin berupa uang tunai sebesar Rp3.000.000 (tiga juta rupaih) dibayar tunai yang dituangkan pula di dalam Berita Acara Nikah Agama antara Pemohon dan Termohon,” begitu isi surat perceraian diduga Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.