Grid.ID- Hukuman tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satrio terancam semakin berat.
Pasalnya, keluarga David Ozora kini bersiap membuat laporan baru untuk Mario Dandy Satrio.
Laporan tersebut buntut dari penyebaran video penganiayaan David yang dibagikan Mario.
Mario kini terancam melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE).
"Kami sudah mendiskusikan itu dari keluarga dengan kuasa hukum dan itu menjadi salah satu pertimbangan kami untuk turut melaporkan ke pihak kepolisian," ujar perwakilan keluarga David, Alto Luger, Rabu (22/3/2023).
Alto mengatakan, adanya penyebaran video tersebut sekaligus dapat membuktikan bahwa Mario melakukan perencanaan penganiayaan David.
"Mudah mudahan ya karena ini bukti ada perencanaan bahwa kalau di video disebarin jadi ada perencanaan," kata Alto.
Alto menyebut Mario mengirimkan dan menyebar video penganiayaan ke teman-teman sekolah David.
Dalam video yang dikirim itu, kata Alto, Mario menyertakan kalimat provokasi.
"Kami sudah tahu bahwa memang si mario memang mengirim itu ke anak anak yang di PL (SMA Pangudi Luhur) narasinya adalah ‘ini gua sudah ngerjain teman kalian’ jadi narasi menantang," kata Alto.
Alto mengungkapkan dari tiga orang yang menerima video tersebut, satu di antaranya sudah diketahui identitasnya.