Find Us On Social Media :

Buntut Sebar Video Aniaya David Ozora, Hukuman Mario Dandy Satrio Terancam Semakin Berat

By Mia Della Vita,Grid., Kamis, 23 Maret 2023 | 17:57 WIB

Hukuman tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satrio terancam semakin berat.

Grid.ID- Hukuman tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satrio terancam semakin berat.

Pasalnya, keluarga David Ozora kini bersiap membuat laporan baru untuk Mario Dandy Satrio.

Laporan tersebut buntut dari penyebaran video penganiayaan David yang dibagikan Mario.

Mario kini terancam melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE).

"Kami sudah mendiskusikan itu dari keluarga dengan kuasa hukum dan itu menjadi salah satu pertimbangan kami untuk turut melaporkan ke pihak kepolisian," ujar perwakilan keluarga David, Alto Luger, Rabu (22/3/2023).

Alto mengatakan, adanya penyebaran video tersebut sekaligus dapat membuktikan bahwa Mario melakukan perencanaan penganiayaan David.

"Mudah mudahan ya karena ini bukti ada perencanaan bahwa kalau di video disebarin jadi ada perencanaan," kata Alto.

Alto menyebut Mario mengirimkan dan menyebar video penganiayaan ke teman-teman sekolah David.

Dalam video yang dikirim itu, kata Alto, Mario menyertakan kalimat provokasi.

"Kami sudah tahu bahwa memang si mario memang mengirim itu ke anak anak yang di PL (SMA Pangudi Luhur) narasinya adalah ‘ini gua sudah ngerjain teman kalian’ jadi narasi menantang," kata Alto.

Alto mengungkapkan dari tiga orang yang menerima video tersebut, satu di antaranya sudah diketahui identitasnya.

Baca Juga: Sempat Maafkan Mario Dandy, Ayah David Ozora Kini Berubah Pikiran, Tak Sudi Ampuni Anak Rafael Alun Gegara Ini

"(Video penganiayaan) dikirim via WhatsApp," ujarnya.

Seperti diketahui Mario saat ini dijerat Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang telah direncanakan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Jika nanti Mario terbukti melanggar UU ITE, tak menutup kemungkinan ancaman hukuman anak mantan pejabat pajak tersebut akan bertambah.

Mario Dandy Kirim Video Penganiayaan David

Sesaat setelah menganiaya David, Mario Dandy disebut mengirimkan video penganiayaan David.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, saat hadir di acara Rosi KompasTV, Kamis (16/3/2023).

Kombes Hengki Haryadi mengatakan video penganiayaan David itu dikirim Mario Dandy ke tiga orang berbeda.

"Sebelum tersangka Mario ini dibawa ke Polsek, sempat dikirimkan kepada tiga pihak yang berbeda," ungkap Hengki.

Dengan menyebarkan video penganiayaan David, kata Hengki, Mario Dandy telah melanggar pidana dan Undang-undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE).

"Ini pelanggaran hukum, ini delik pidana. Selain penganiayaan berat, ini (mengirim video) pelanggaran pidana lagi karena ini menyebarkan penganiayaan sadis terhadap anak di bawah umur, melanggar UU ITE."

"(Video itu dikirim) Sesaat setelah penganiayaan terjadi," katanya.

Meski demikian, Hengki mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait motif Mario Dandy mengirimkan video penganiayaan David tersebut.

Baca Juga: Dianiaya Mario Dandy, David Alami Trauma Sistem Saraf hingga Berpotensi Rusak Permanen

David Diancam Beberapa Minggu Sebelum Penganiayaan

Selain soal video David, Mario Dandy diketahui juga telah memberikan ancaman kepada korban beberapa minggu sebelum penganiayaan terjadi.

Hal tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan digital forensik terhadap alat bukti yang diperoleh penyidik.

"Ternyata berapa minggu sebelum terjadinya perbuatan pidana ini, penganiayaan ini, ternyata kita dapatkan bukti yang perlu kita konfirmasi."

"Bahwa memang sudah ada ancaman-ancaman terhadap korban ini," kata Hengki.

Meski demikian bukti yang didapat tersebut, kata Hengki, perlu dikonfirmasi kepada saksi yang akan dipanggil agar menguatkan adanya unsur perencanaan dalam penganiayaan David.

"Akan mempertajam unsur perencanaan ditambah dengan alat bukti yang baru kita peroleh, dan kami akan konfirmasikan lagi."

"Jadi artinya ini memperkuat bahwa perbuatan ini sudah direncanakan sebelumnya seperti itu," kata Hengki.

"Ini akan kita perdalam lagi untuk memenuhi unsur perencanaan tersebut," lanjutnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ancaman Laporan Baru Bagi Mario Dandy Buntut Sebarkan Video Penganiayaan David