Grid.ID - Publik kini tengah digegerkan gegara artis inisial P diduga terlibat kasus pencucian uang.
Tak main-main, artis inisial P itu diduga terlibat kasus pencucian uang sebesar Rp 44 triliun.
Ternyata bisnis ini jadi kedok artis inisial P lakukan pencucian uang.
Heboh artis wanita berinisial P diduga terlibat kasus pencucian uang, bisnis skincare jadi kedok.
Indonesian Audit Watch (IAW) mengungkapkan bahwa ada artis berinisial P diduga terlibat kasus pencucian uang dalam jumlah besar.
Artis tersebut wanita, dan menggunakan bisnis skin care sebagai kedok, telah berjalan sejak 2019.
Dugaan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, dikutip dari YouTube Cumicumi pada 21 Maret 2023, via Tribunnews.com.
Menurut Iskandar Sitorus, pencucian uang ini melibatkan petinggi daerah, juga menyeret artis Tanah Air.
"Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen itu adalah milik pemerintah provinsi kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi," terang Iskandar Sitorus.
Pembayaran komisi ini, dijelaskan Iskandar, diterima menurut catatan di perusahaan tersebut untuk para gubernur pada periode 2018 sampai 2022.
Dia mengatakan bahwa nominal pencucian uang ini mencapai hingga Rp4,4 triliun.