Iskadar juga menjelaskan bagaimana cara kerja perusahaan itu dalam memperoleh keuntungan hingga komisi.
"Uniknya, perusahaan ini untungnya contoh Rp100 miliar, tapi komisi yang diberikan kepada pihak pemerintah daerah itu adalah rata-rata Rp700 miliar.
Jadi setelah akumulasi lima tahun, kami menemukan angka Rp4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi," tuturnya.
Setelah ditelusuri, uang tersebut kemudian dialokasikan untuk beberapa bisnis yang dimulai sejak 2019.
Adapun bisnis tersebut mulai dari pusat kebugaran atau kesehatan, kecantikan atau skincare, bisnis butik, hingga pet shop.
Dikatakan Iskandar, pihak terkait menggunakan figur publik untuk meng-endorse produk tersebut.
"Mereka ini cenderung menggunakan para bintang atau publik figur atau selebriti atau apa pun namanya untuk mengendorse produk-produk mereka.
Meng-endorse bisnis-bisnis yang selama ini dikategorikan meneruskan bisnis hitam untuk dicuci menjadi lebih putih," ujarnya.
Iskandar juga menyinggung adanya kemungkinan artis lain terlibat.
Namun, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait kemungkinan itu.