Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Menggosok gigi adalah salah satu cara untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut.
Sebab mulut merupakan area lembap yang rentan menjadi sarang kuman dan bakteri.
Biasanya, kita menggosok gigi pada pagi hari sebelum memulai aktivitas.
Namun, kondisinya bisa berbeda ketika sedang menjalani ibadah puasa Ramadan 2023.
Mengutip laman Serambinews.com, dalam sebuah video singkat, Ustad Abdul Somad menjelaskan soal hukum gosok gigi saat puasa.
Menurutnya, boleh saja bagi umat Islam menggosok gigi ketika berpuasa.
Akan tetapi, dianjurkan menggosok gigi menggunakan siwak dan dilakukan sebelum tergelincir matahari.
“Dianjurkan menggunakan siwak sebelum Zawwal. Zawwal itu tergilincir matahari atau sebelum Adzan Dzuhur dari pagi pukul 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12," kata Ustad Abdul Somad pada video yang hanya berisi suara tersebut.
Baca Juga: Apa Hukum Tidur Seharian Saat Puasa Ramadan 2023? Ini Penjelasan Ulama
"Itu dianjurkan menggunakan siwak, tidak memakai pasta sama sekali,” sambungnya.
UAS juga menambahkan, setelah tergelincir matahari, sebagian ulama berbeda pendapat, yakni makhruh hukumnya menggosok gigi pada waktu tersebut
“Namun, setelah tergelincir matahari, Ahli Fiqih berbeda pendapat, sebagian mengatakan makhruh,” ujar Ustad Abdul Somad.
Kemudian, ia juga menjelaskan:
“Demi yang jiwaku yang berada dalam gengam kekuasaan Allah, mulut orang berpuasa lebih harum daripada semerbak kasturi. Menurut pendapat ini, harum semerbak kasturi tidak baik dihilangkan. Dibiarkan saja, tapi jangan dipahami makin busuk makin harum.”
“Akhirnya dia tidak gosok gigi selama satu minggu, ‘kau kenapa tak gosok gigi? harum kasturi, lebih harum yang ini,” jelasnya.
UAS pun menganjurkan untuk menjaga kebersihan mulut selama melakukan ibadah puasa, tetap menggosok gigi.
Disarankan untuk menggosok gigi setelah makan sahur.
Akan tetapi, setelah Dzuhur tidak dianjurkan lagi, apalagi jika dilakukan dengan memakai pasta gigi.
Baca Juga: Doa Hari ke-4 Puasa Ramadan 2023 Lengkap dengan Arab Latin, Jangan Lupa Dibaca Besok!
Apa saja hal-hal yang bisa membatalkan puasa? Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, berikut penjelasannya!
Dalam kitab at-Tadzhib fi Adillati Matan al-Ghayati wa at-Taqrib karya Dr Mushatafa Dib al-Baga, disebutkan beberapa hal pokok yang dapat membatalkan puasa:
Masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja
Memasukkan benda ke dalam salah satu 'jalan'
Muntah secara disengaja
Berhubungan badan secara sengaja
Keluar mani
Haid atau menstruasi
Nifas
Gila
Murtad.
(*)