Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Pelaku anak (AGH) dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora segera memasuki babak baru.
Pada hari Rabu (29/3/2023), AGH bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sekira pukul 10.00 WIB.
“Babak baru proses hukum Pelaku anak AG dimulai Rabu besok tanggal 29 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” cuit Mellisa Anggraini, kuasa hukum David Ozora di Twitter, Senin (28/3/2023).
Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Habib Muannas Alaidid juga menuliskan jika saksi kunci pasangan N dan R bakal hadir dalam sidang perdana AGH.
Pasangan N dan R ini merupakan orangtua dari teman David Ozora yang menghentikan penganiayaan berat.
“Alhamdulilah saksi kunci N & R hari ini sdh resmi menerima panggilan sidang dari @KejariJaksel untuk hadir pada hari Rabu, 29 Maret 2023 di PN Jaksel Pukul 10.00 wib dalam perkara ‘penganiayaan berat berencana ‘Anak AG’,” tulis Muannas Aladid.
(*)