Grid.ID - Seorang polisi viral setelah melakukan aksi menyentuh membuka pintu sel agar tahanan bisa memeluk anaknya.
Namun nasib polisi yang viral karena aksinya itu justru nasibnya berakhir pilu.
Diduga melanggar kode etik, polisi bernama Bripka Handoko itu mengaku siap dihukum bila bersalah.
Sebelumnya video kebaikan hati Bripka Handoko menjadi perbincangan.
Video tersebut awalnya diunggah pada Sabtu (25/3/2023) dan menjadi viral.
Bripka Handoko menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/3/2023) sore hari, tepatnya ketika waktu berbuka puasa.
Saat itu salah satu tahanan di Polsek Maro Sebo mendapat kunjungan dari keluarganya.
"Hari Jumat itu ketika buka puasa, si anak ini datang sama kakaknya hantar makanan untuk orangtuanya. Kebetulan rumah si pelaku yang ditahan ini tidak jauh dari polsek, naik motor sekitar 8-10 menit," ujarnya dilansir TribunJambi.com.
Handoko mengatakan, tahanan tersebut bernama Aceng, tersangka kasus pencurian yang dikenai Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: Polisi Kerahkan Anjing Pelacak untuk Cari Korban Hilang Ledakan Depo Pertamina Plumpang
Menurutnya, dalam waktu dekat, sekitar 8-10 hari, kasus tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Iba melihat kedekatan ayah dan anak Pada saat itu, Handoko mendapati Aceng dan anaknya bermain dan bergurau bersama.