Menanggapi aksi Bripka Handoko yang viral itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menyebut hal tersebut merupakan sisi humanis dari sosok polisi.
"Apa yang dilakukan Bripka Handoko menunjukkan bahwa polisi itu humanis dalam menjalankan tugasnya. Sisi humanis polisi itulah yang diharapkan masyarakat," ujar Poengky saat dimintai konfirmasi, Minggu (26/3/2023), dikutip dari TribunSumsel.
Di sisi lain, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Pemnas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyebut tindakan Bripka Handoko bukan sebuah masalah, asalkan tetap dilakukan pengawasan.
Ia juga menjelaskan, sebelum melakukan aksi membukakan pintu tahanan itu, Bripka Handoko disebut sudah bisa mempertimbangkan situasi.
"Tetap ada catatannya, kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan,"
“Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu putrinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri, ya tidak apa-apa," kata Ramadhan sata dihubungi pada Minggu seperti dikutip dari TribunWow.
Artikel ini diolah dari TribunSumsel.com dengan judul Curhat Bripka Handoko Buka Pintu Sel Agar Anak Bisa Peluk Ayah, Siap Terima Hukuman Jika Salah
(*)