Find Us On Social Media :

Viral Gegara Buka Pintu Sel Agar Tahanan Bisa Peluk Anak, Polisi ini Mengaku Siap Dihukum Bila Salah

By Grid., Selasa, 28 Maret 2023 | 08:14 WIB

Bripka Handoko, polisi yang viral karena buka pintu sel agar tahanan bisa peluk anak

Grid.ID - Seorang polisi viral setelah melakukan aksi menyentuh membuka pintu sel agar tahanan bisa memeluk anaknya.

Namun nasib polisi yang viral karena aksinya itu justru nasibnya berakhir pilu.

Diduga melanggar kode etik, polisi bernama Bripka Handoko itu mengaku siap dihukum bila bersalah.

Sebelumnya video kebaikan hati Bripka Handoko menjadi perbincangan.

Video tersebut awalnya diunggah pada Sabtu (25/3/2023) dan menjadi viral.

Bripka Handoko menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/3/2023) sore hari, tepatnya ketika waktu berbuka puasa.

Saat itu salah satu tahanan di Polsek Maro Sebo mendapat kunjungan dari keluarganya.

"Hari Jumat itu ketika buka puasa, si anak ini datang sama kakaknya hantar makanan untuk orangtuanya. Kebetulan rumah si pelaku yang ditahan ini tidak jauh dari polsek, naik motor sekitar 8-10 menit," ujarnya dilansir TribunJambi.com.

Handoko mengatakan, tahanan tersebut bernama Aceng, tersangka kasus pencurian yang dikenai Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Polisi Kerahkan Anjing Pelacak untuk Cari Korban Hilang Ledakan Depo Pertamina Plumpang

Menurutnya, dalam waktu dekat, sekitar 8-10 hari, kasus tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Iba melihat kedekatan ayah dan anak Pada saat itu, Handoko mendapati Aceng dan anaknya bermain dan bergurau bersama.

Dia mengungkapkan, awalnya Aceng mencium pipi sang anak dan memeluknya.

Namun, momen kebahagiaan itu terhalang jeruji besi sehingga Handoko merasa iba.

"Saya lihat kan dari jauh, kasian nian kalau terhalang jeruji besi," katanya.

Terdorong rasa iba, Handoko secara spontan membukakan pintu sel. Dia mengaku tidak tega melihat kedekatan ayah dan anak terhalang sel.

"Iba hati, karena kebetulan saya itu ada anak perempuan seumuran itu," kata Handoko.

Setelah membuka pintu sel, ia berpesan kepada Aceng agar memeluk anaknya dengan segera.

"Saya bilang jangan lama-lama," ucapnya.

Baca Juga: Masih Ingat Norman Kamaru? Dulu Nekat Lepas Jabatan Polisi hingga Jualan Bubur, Kini Pilih Geluti Profesi Ini

Handoko mengaku memberanikan diri membuka pintu sel tahanan karena pintu pengaman masih terkunci.

"Memang sel saya buka, tapi di belakang saya masih ada pintu pengaman tambahan. Makanya saya berani buka dan pintu di belakang saya sebelumnya sudah saya tutup," tandasnya.

Handoko mengakui secara kode etik dirinya melakukan kesalahan karena membukakan pintu sel.

Namun, rasa ibanya terlalu besar sehingga membuat dirinya membuka pintu sel tahanan tersebut.

"Kalaupun memang saya salah, saya siap menerima konsekuensi hukumnya," kata Handoko.

Sebelumnya, dalam video seorang tahanan di kantor polisi yang diketahui bernama Aceng tengah bercanda dengan putrinya.

Aceng mencoba memeluk putrinya, namun terhalang oleh jeruji besi.

Seorang petugas kemudian membukakan pintu sel tahanan tersebut.

Tak lama, Aceng segera memeluk dan menggendong putrinya.

Baca Juga: Rumah Pejabat Digrebek Polisi, Emas 130 Ton dan Uang 523 Triliun Hasil Korupsi Disembunyikan dengan Cara ini

Video tersebut menyita perhatian warganet.

Banyak dari mereka terharu dengan tidakan petugas tersebut.

"Panjang umur buat pak polisi yg mempunyai hari nurani," tulis warganet.

"Secara kode etik, polisi menyalahi aturan. Secara humanis, polisi is the best," kata warganet lainnya.

Hingga Minggu (26/3/2023), video tersebut telah dikomentari 556 warganet dan disukai hingga 21.435 kali.

Menanggapi aksi Bripka Handoko yang viral itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menyebut hal tersebut merupakan sisi humanis dari sosok polisi.

"Apa yang dilakukan Bripka Handoko menunjukkan bahwa polisi itu humanis dalam menjalankan tugasnya. Sisi humanis polisi itulah yang diharapkan masyarakat," ujar Poengky saat dimintai konfirmasi, Minggu (26/3/2023), dikutip dari TribunSumsel.

Di sisi lain, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Pemnas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyebut tindakan Bripka Handoko bukan sebuah masalah, asalkan tetap dilakukan pengawasan. 

Ia juga menjelaskan, sebelum melakukan aksi membukakan pintu tahanan itu, Bripka Handoko disebut sudah bisa mempertimbangkan situasi.

Baca Juga: Curiga Polisi Pilih Kasih dalam Tanggapi Laporan KDRT, Ibunda Ferry Irawan: Apa Karena Anak Saya Artis?

"Tetap ada catatannya, kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan,"

“Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu putrinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri, ya tidak apa-apa," kata Ramadhan sata dihubungi pada Minggu seperti dikutip dari TribunWow.

Artikel ini diolah dari TribunSumsel.com dengan judul Curhat Bripka Handoko Buka Pintu Sel Agar Anak Bisa Peluk Ayah, Siap Terima Hukuman Jika Salah

(*)