Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kuasa hukum AGH, Mangatta Toding mendatangi Komnas Anak jelang sidang kliennya.
Kedatangan Mangatta Toding bertemu Ketua Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait, yaitu untuk berkonsultasi mengenai sidang yang akan dijalani AGH, Rabu (29/3/2023).
Sayangnya, Mangatta Toding memilih untuk buru-buru pergi di tengah wawancara.
"Saya serahkan semua ke bang Arist, karena saya mau izin duluan," ujar Mangatta saat ditemui di Komnas Anak di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (28/3/2023).
Mangatta Toding dan timnya pun tak menghiraukan pertanyaan yang dilontarkan awak media.
Mereka langsung buru-buru pergi meninggalkan Komnas Anak.
Seperti diketahui, AGH ditetapkan sebagai pelaku anak kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
AGH pun ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam.
Esok, AGH akan menjalani sidang terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
(*)