Find Us On Social Media :

Datangi Komnas Perlindungan Anak, Ini yang Dikonsultasikan Kuasa Hukum AGH Terkait Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora

By Hana Futari, Selasa, 28 Maret 2023 | 12:58 WIB

Arist Merdeka Sirait saat ditemui di Komnas Anak, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (28/3/2023).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait membeberkan apa yang dikonsultasikan kuasa hukum AGH kepadanya jelang sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Menurut Arist Merdeka Sirait, kuasa hukum AGH, Mangatta Toding berkonsultasi mengenai proses hukum dan persiapan persidangan esok, Rabu (29/3/2023).

"(Konsultasi) Tentang proses hukum yang akan dijalani AG," ujar Arist Merdeka Sirait saat ditemui di Komnas Anak, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (28/3/2023).

"Secara khusus persiapan besok, karena berkas perkara sudah diserahkan ke JPU," lanjutnya.

Menurut Arist Merdeka Sirait, persidangan terhadap AGH akan diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.30 WIB.

"Pengadilan besok sudah menerima berkas perkara itu dan direncanakan jam 10.30," kata Arist Merdeka Sirait.

Dalam persidangan tersebut, hakim akan menawarkan terkait penyelesaian proses hukum terhadap AGH.

"Hakim akan menawarkan apakah penyelesaian itu dengan pendekatan diversi atau sebagainya," tutup Arist Merdeka Sirait.

Sementara itu, kuasa hukum AGH, Mangatta Toding memilih buru-buru meninggalkan Komnas Anak dan menghindari pertanyaan awak media.

Kuasa hukum AGH meninggalkan Komnas Anak di tengah wawancara bersama media.

Baca Juga: Konsultasi Jelang Sidang Penganiayaan David Ozora, Kuasa Hukum AGH Pilih Buru-buru Pergi Hindari Pertanyaan Awak Media