Grid.ID - Inilah 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah di bulan Ramadan 2023.
Ternyata tak hanya fakir miskin yang berhak terima zakat di bulan Ramadan 2023 ini.
Lalu siapa saja yang berhak terima zakat fitrah di bulan Ramadan 2023?
Bagi umat Islam yang mampu memenuhi kebutuhannya, wajib membayar zakat fitrah di bulan Ramadan.
Sebaliknya, mereka yang tidak mampu untuk membayar zakat fitrah, maka menjadi pihak yang menerima.
Ada 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah dari orang yang wajib membayar zakat tersebut.
Berikut golongan penerima zakat yang dikutip dari zakat.or.id:
1. Fakir
Fakir merupakan orang yang tidak memiliki harta.
Kelompok fakir merupakan warga muslim yang harus diutamakan dalam penerimaan zakat.
Penyaluran dana zakat kepada fakir macamnya ada dua, yaitu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk memberikan kemampuan.