Find Us On Social Media :

Inilah 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah di Bulan Ramadan 2023, Ternyata Tak Hanya Fakir Miskin

By Grid., Selasa, 28 Maret 2023 | 20:13 WIB

Inilah 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah di Bulan Ramadan 2023, Ternyata Tak Hanya Fakir Miskin

- Terlilit utang karena mendamaikan manusia, qabilah atau suku.

5. Mualaf

Mualaf adalah orang yang baru masuk agama Islam.

Mualaf berhak menerima zakat fitrah untuk mendukung penguatan iman dan takwa mereka dalam memeluk agama Islam.

Zakat fitrah yang diberikan kepada mualaf memiliki peran sosial sebagai alat mempererat persaudaraan sesama muslim.

6. Fisabilillah

Golongan fisabilillah adalah seseorang atau sebuah lembaga yang memiliki kegiatan utama berjuang di jalan Allah dalam rangka menegakkan agama Islam.

Para fisabilillah dapat berupa organisasi penyiaran dakwah Islam di kota-kota besar.

Selain itu, bisa juga proyek pembangunan masjid, maupun syiar Islam di daerah terpencil.

7. Ibnu Sabil

Seseorang yang berada dalam perjalanan dan kehabisan bekal itu merupakan arti dari ibnu sabil. Golongan penerima zakat fitrah ini diperuntukkan bagi orang-orang yang tidak dapat meneruskan perjalanannya terlepas dari golongan mampu atau tidak.

Baca Juga: Catat! Ini Besaran Zakat Fitrah yang Ditetapkan Baznas Jeneponto, Rp 34 Ribu Per Orang