Selain oknum tersebut, Syekh Puji juga mengaku ada beberapa anggota keluarga lain yang juga meminta uang kepada dirinya.
Namun permintaan tersebut ditolak oleh pemilik pondok pesantren Miftahul Jannah Pujiono CW, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang itu.
“Skenario permintaan uang tersebut dilakukan oleh beberapa anggota keluarga saya. Kemudian saya diadukan ke Polda Jawa Tengah karena menolak untuk memberikan uang yang diminta," ujarnya.
Lantas, Syekh Puji meminta agar tidak ada penggiringan opini publik dalam pemberitaan ini.
Suami Lutfiana Ulfa itu juga sudah menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada Polda Jateng.
"Maka mari menahan diri untuk tidak menggiring opini publik dan sepenuhnya menyerahkan proses penyelidikan kepada Polda Jateng untuk secara profesional melakukan tugasnya tanpa adanya tekanan dan intervensi," pungkasnya.
(*)