Find Us On Social Media :

Sesumbar Ucap Boleh Makan Duit Haram, Harta Melchias Mekeng Tembus Rp 73 M, Sang Anggota DPR Ternyata Langganan Diperiksa KPK

By Grid., Rabu, 29 Maret 2023 | 19:00 WIB

Harta Melchias Mekeng Tembus Rp 73,3 M, Sang Anggota DPR Ternyata Langganan Diperiksa KPK

Sebab jika dilihat dari profil posisi terakhirnya sebagai seorang pejabat eselon III maka sumber dana buat memiliki rumah itu dinilai janggal.

Menurut Mekeng, terungkapnya kekayaan tidak wajar milik Rafael adalah balasan karena dinilai terlampau banyak menerima uang haram.

Akan tetapi, Mekeng memaklumi jika terdapat pejabat yang menerima uang haram dalam jumlah kecil.

"Itu standar dalam nilai hidup itu."

"Enggak ada di dunia ini juga yang jadi malaikat. Tapi juga jangan jadi setan benar," lanjut Mekeng.

Harta Melchias Mekeng

Dikutip dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Melchias Markus Mekeng pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada 11 April 2001.

Saat itu ia memiliki total harta kekayaan senilai Rp 6,2 miliar, atau tepatnya Rp 6.233.820.000.

Kemudian, terakhir kali Melchias melaporkan harta kekayaannya pada 4 Oktober 2022 untuk periode 2021.

Baca Juga: Nikita Mirzani Bicara Soal Kasus Venna Melinda, Sebut sang Anggota DPR Tak Alami KDRT Ferry Irawan, Begini Penjelasannya!serambi news

Saat itu harta kekayaannya senilai Rp 73,3 miliar, atau lebih tepatnya Rp 73.301.833.917

Hal ini berarti harta kekayaan Melchias Markus Mekeng mengalami kenaikan sebesar Rp 67,1 miliar dalam 20 tahun.