Grid.ID - Beberapa waktu lalu, media sosial sempat dihebohkan dengan video napi peluk anaknya dari balik jeruji besi.
Dalam video tersebut, terlihat aksi humanis seorang petugas polisi yang membiarkan napi itu memeluk putri kecilnya tanpa terhalang jeruji besi.
Pertemuan ayah dan anak di rumah tahanan itu makin membuat haru lantaran keduanya sesekali berbincang sembari menciumi pipi.
Melansir dari laman TribunTrends, sosok napi tersebut bernama Aceng.
Aceng merupakan penghuni rumah tahanan di Polsek Maro Sebo, Jambi akibat terjerat kasus pencurian.
Dikenai Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), kasus Aceng akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Selain sosok napi tersebut, yang juga jadi sorotan adalah sosok polisi yang membuka jeruji besi.
Polisi yang membuka pintu penjara agar napi itu bisa memeluk putrinya tanpa terhalang jeruji besi merupakan polisi penjaga yang bernama Bripka Handoko.
Bripka Handoko mengaku iba melihat pertemuan ayah dan anak itu.
"Saat melintas saya melihat anak ini sedang bermain sama ayah, cium pipi kanan kiri. Karena rasa iba tadi, karena anak itu terhalang jeruji besi."
"Spontan saat itu saya pinjam kunci pintu sel ke petugas piket 'Pak Ijin pinjam kunci pintu sel' dan dikasih petugas," tutur Handoko.