Grid.ID - Beberapa waktu lalu, media sosial sempat dihebohkan dengan video napi peluk anaknya dari balik jeruji besi.
Dalam video tersebut, terlihat aksi humanis seorang petugas polisi yang membiarkan napi itu memeluk putri kecilnya tanpa terhalang jeruji besi.
Pertemuan ayah dan anak di rumah tahanan itu makin membuat haru lantaran keduanya sesekali berbincang sembari menciumi pipi.
Melansir dari laman TribunTrends, sosok napi tersebut bernama Aceng.
Aceng merupakan penghuni rumah tahanan di Polsek Maro Sebo, Jambi akibat terjerat kasus pencurian.
Dikenai Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), kasus Aceng akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Selain sosok napi tersebut, yang juga jadi sorotan adalah sosok polisi yang membuka jeruji besi.
Polisi yang membuka pintu penjara agar napi itu bisa memeluk putrinya tanpa terhalang jeruji besi merupakan polisi penjaga yang bernama Bripka Handoko.
Bripka Handoko mengaku iba melihat pertemuan ayah dan anak itu.
"Saat melintas saya melihat anak ini sedang bermain sama ayah, cium pipi kanan kiri. Karena rasa iba tadi, karena anak itu terhalang jeruji besi."
"Spontan saat itu saya pinjam kunci pintu sel ke petugas piket 'Pak Ijin pinjam kunci pintu sel' dan dikasih petugas," tutur Handoko.
Ia semakin iba setelah tahu anak itu datang bersama kakaknya demi bisa bertemu sang ayah.
"Hari Jumat itu ketika buka puasa, si anak ini datang sama kakaknya hantar makanan untuk orangtuanya.”
“Kebetulan rumah si pelaku yang ditahan ini tidak jauh dari polsek, naik motor sekitar 8-10 menit," ucapnya lagi.
Niat mulia Bripka Handoko itu pun mendapat atensi besar dari publik.
Pasalnya video yang diunggah ya di media sosial miliknya langsung viral.
Bripka Handoko mengaku sempat cemas saat tahu video tersebut ramai di medsos.
"Pada saat itu cemas, bingung, kenapa kayak gini," ujar Bripka Handoko kepada Tribunjambi.com, Selasa (28/3/2023) dikutip Grid.ID, pada Kamis (30/3/2023).
Kendati begitu, ia mengaku pasrah apabila tindakannya melanggar aturan.
Ia bahkan siap menerima sanksi dari atasan atas aksi humanisnya tersebut.
"Kalau ini memang salah atas ulah saya sendiri saya pertanggungjawaban," imbuhnya.
Kendati begitu, Bripka Handoko menjamin telah melakukan pengamanan sehingga hal-hal yang tak diinginkan tidak terjadi.
"Untuk keamanan sudah safety, pintu 2 sudah saya kunci, makanya berani membuka karena sudah melihat situasi dan keadaan, memperhitungkan segala kemungkinan yang terjadi," tuturnya.
Bripka Handoko mengaku baru lega setelah menerima telepon dari Kapolsek di satuannya.
"Setelah ditelepon Kapolsek (memberitahukan kabar baik atas video viral) baru bisa merasa tenang," tandasnya.
Aksi Bripka Handoko itu tak mendapat sanksi lantaran tidak melanggar tugas.
“Ngga (tidak disanksi), tanggung jawabnya tugas jaga tahanan," ujar AKBP Muharman Artha, Kapolres Muaro Jambi.
"Saat kejadian semua risiko sudah diperhitungkan dan tidak terjadi," tandasnya.
Hal tersebut senada dengan pendapat dari Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai Bripka Handoko merepresentasikan sisi humanis polisi yang diharapkan masyarakat.
"Apa yang dilakukan Bripka Handoko menunjukkan bahwa polisi itu humanis dalam menjalankan tugasnya. Sisi humanis polisi itulah yang diharapkan masyarakat," ujar Poengky.
Hal tersebut tak lepas dari tugas polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
(*)