Waktu mengeluarkan atau memberikan zakat fitrah terbagi menjadi beberapa macam, yaitu:
1. Waktu Jawaz (boleh), yakni waktu antara awal Ramadhan hingga awal Syawal
2. Waktu Wajib, yakni sejak akhir Ramadhan hingga awal Syawal.
3. Waktu Sunah, yakni setelah fajar hingga sebelum sholat Idul Fitri.
4. Waktu Makruh, yakni setelah sholat Idul Fitri sampai tenggelamnya matahari tanggal 1 Syawal
5. Waktu Haram, yakni setelah tenggelamnya matahari pada tanggal 1 Syawal
Umar ra. berkata "Rasulullah SAW pernah memerintah (kami) agar zakat fitrah dikeluarkan sebelum orang-orang berangkat ke tempat sholat Idul Fitri".
Manfaat Zakat
1. Zakat mensucikan jiwa dari sifat kikir
2. Zakat mendidik berinfak dan memberi
3. Berakhlak dengan Akhlak Allah
Baca Juga: Ramadan 2023: Inilah Sejarah Zakat dan 5 Keutamaannya, Begini Penjelasannya
4. Zakat merupakan manifestasi syukur atas nikmat Allah
5. Zakat mengobati hari dari cinta dunia
6. Zakat mengembangkan kekayaan batin
7. Zakat menarik rasa simpati/cinta
8. Zakat mensucikan harta
9. Zakat mengembangkan harta
10. Zakat tidak mensucikan harta haram
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul, Apa Itu Zakat Fitrah? Siapa Saja yang Wajib Membayarnya?
(*)